EFEKTIVITAS PELAKSANAAN AMDAL DALAM PENCEGAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT KEGIATAN PERINDUSTRIAN DI INDONESIA

Authors

  • Pelangi Asy-Syifaa Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Kota Medan, Indonesia Author
  • Abdurrozzaq Hasibuan Program Studi Teknik Industri, Fakultas Teknik Universitas Islam Sumatera Utara, Kota Medan, Indonesia Author

Keywords:

AMDAL, effectiveness, damage, environment

Abstract

The implementation of preventing environmental damage due to industrial activities in Indonesia, AMDAL is a very important document to be prepared. AMDAL contains instruments to prevent environmental damage and prevent environmental pollution (Law No. 32 Year 2009). The development process and the implementation of EIA must really pay attention to environmental sustainability, so as not to cause great harm to current and future generations. This research aims to gather sufficient information on the effectiveness of AMDAL implementation in preventing environmental damage due to industrial activities in Indonesia. This research uses the literature study method by collecting several previous studies to answer the effectiveness of EIA implementation in preventing environmental damage due to industrial activities in Indonesia. The results of this study indicate that the effectiveness of the implementation of EIA activities is very important and must be implemented by all business actors, companies or industries in order to prevent environmental damage and pollution around these business activities, companies or industries

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arif, S., Zubair, H., Nurkin, B. (2018). Efektivitas Pelaksanaan Amdal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuangbaji Di Kota Makassar. Jurnal Analisis, 7(2), 171-176.

Dompak, T., Riyanda, R. (2018). Analisis Efektivitas Kebijakan Dan Program Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) Kota Batam Terhadap Peningkatan Persentase Pelaksanaan Amdal. Jurnal Niara, 11(1),62-70.

Febriyanti, D., Aini, S. N., dkk. (2021) Fungsi AMDAL Dalam Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Setelah Diundangkannya UU Cipta Kerja. Widya Pranata Hukum, 3(2), 115-133.

Herlina, N., Supriatin, U. (2021). Amdal Sebagai Instrumen Pengendalian Dampak Lingkungan Dalam Pembangunan Berkelanjutan Dan Berwawasan Lingkungan. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 9(2), 204-218.

Mulyana, M. T., Faridah, H. (2022). Analisis Pengaturan Pertanggungjawaban Pembuangan Limbah Cair di Kabupaten Karawang. Jurnal Living Law, 14(1), 50-58.

Razif, M. (2019). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Jalan Tol Sebagai Bagian dari Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas. Jurnal Manajemen Aset Infrastruktur & Fasilitas, 3(1), 13-24.

Saputra, N. T., Siswako, H. Y., dkk. (2023). Eksistensi Perkembangan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia. Lentera : Multidisciplinary Studies, 1(2), 67-74. DOI : https://lentera.publikasiku.id/index.php

Sari, I. (2018). Amdal Sebagai Instrumen Dalam Mempertahankan Sustainable Development Yang Berwawasan Lingkungan. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara–Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, 8(2), 59-79.

Selviaroza, A., Rinaldi, Y. (2018). Pelaksanaan Pengawasan Dokumen Analisis Mengenai dampak Lingkungan PT Karya Tanah Subur oleh Instansi Pengawasan Di Kabupaten Aceh Barat. Jurnal Ilmiah Mahasiswa : Bidang Hukum Kenegaraan, 2(3), 621-630.

Sukanda, S., Nugraha, D. A. (2020). Urgensi Penerapan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Sebagai Kontrol Dampak Terhadap Lingkungan di indonesia. Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 1(2),119-137.

Soleman, S. H., Alauddin, R., Rosyidi, I. (2020). Efektivitas Pelaksanaan Amdal pada Kegiatan Pertambangan di Provinsi Maluku Utara. Khairun Law Journal, 3(2), 79-92.

Syafni, R., Budianta, D., Ridho, M. R. (2022). Penilaian Uji Konsistensi Dokumen AMDAL yang Disahkan oleh Komisi Penilai AMDAL Provinsi Sumatera Selatan. Jurnal Sains Teknologi & Lingkungan, 8(1), 1-14. DOI : https://doi.org/10.29303/jstl.v8i1.291

Syaidil, J. (2021). Efektivitas Pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kota Palopo dalam Perlindungan Hutan Konservasi Perspektif Fiqih Lingkungan. Institut Agama Islam Negeri Palopo, Sulawesi Selatan.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Downloads

Published

2026-01-15